Kursi Parlemen
Oleh : Muhd Nur Sangadji
PALU – Hiruk pikuk informasi tentang siapa yang terpilih menjadi anggota DPR/DPRD, seorang sahabat, Saleh Awal, bertanya tentang kursi. Dia menyoal, mengapa jumlah perwakilan kita atau pertai di legislatif, identik dengan jumlah kursi ? Banyak sahabat coba menjawab secara serius hingga berkelakar.
Saya menimpali, lebih kurang begini. DPR itu dipanggil parlement. Dari sumber aslinya, dibaca Parlemong (France pronounciation). Berasal dari kata dasar “Parler” yang berarti bicara (baca : pogombo, bahasa lauze di Sulawesi Tengah) atau suara.
Pogombo ini lalu menjadi nama satu ruang pertemuan di kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Pasti, tujuannya sama, yaitu tempat Orang berbicara. Tapi, akan lebih cocok kalau ada di gedung DPRD.
Nah, suara inilah yg diproporsikan, melahirkan angka perwakilan. Angka, lalu diterjemahkan menjadi “KURSI”. Mengapa kursi. Kerena dalam bersidang, semua perwakilan ini harus punya tempat duduk. Maka jumlah Orang perwakilan = jumlah tempat duduk (baca : kursi).
Kalau seandainya mereka tidak duduk,, misalnya berdiri dan atau berlari. Mungkin sebut jumlah orang saja. Seperti sepak bola, karena jumlah 11 Orang maka disebut keseblasan. Atau boleh juga ini soal “idiom” saja. Karena, main voly,, tidak disebut ke enaman. Atau, main takraw, ke tigaan.
Jadi, kursi adalah “Idom”, tentang tempat duduk yang selanjutnya bermakna kedudukan. Kedudukan yang sering disebut singgasana yang berarti kekuasaan. Penguasa parlemen akan menentukan arah kebijakan yang harus di jalankan eksekutif dalam perspektif trias pilitika.
Hal terpenting dari peran parlement adalah kualitas anggotanya yang sekarang sedang dihitung perolehan suaranya. Kualitas mereka ditentukan, pertama oleh, kiprah individu sesuai “tract record” nya masing masing. Kedua, oleh upaya institusi kepartaian melalui proses kaderisasi. Konfergensi dari keduanya akan berujung pada kemajuan daerah dan atau bangsa.
Bayangkan, parlemen yang punya tugas lagislasi (legislation), pengawasan (controlling) dan keuangan (budgeting). Akan tetapi, dipenuhi anggota yang terpilih karena populeritas semata. Kharismatik, juragan dan atau borjuis semata. Apa yang bakal terjadi ? Karena itu, saya menghayal.
Perlu ada seleksi khusus tentang calon parlementer. Kalau mungkin, ada sekolah khusus tentang ini.
Di Perancis, negeri tempat lahirnya kata Parlement dan Trias Politika, kaderisasi anggota parlement disiapkan sejak dini. Saya melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana proses ini berlangsung. Setahun sekali, ada pertemuan yang disebut sidang parlemen anak anak (le reunion pour le Parlement des enfants).
Sidang ini persis seperti sidang parlemen biasa. Namun, semua anggota parlemennya adalah anak anak. Mereka mewakili daerahnya masing masing. Agenda sidang disusun seperti biasa. Dan, anak anak ini menyuarakan permasalahan yang berkait dengan kebutuhan mereka, maupun hal yang bersifat umum.
Waktu sidang berlangsung, media meliput secara luas. Seluruh warga mengukutinya dengan cermat. Saya, mendapat pelajaran yang luar bisa. Tentang, bagaimana negeri itu mempersiapkan generasi yang disebut “parlementer”.
Itu semua, saya saksikan pada tahun 1996. Entahlah sekarang. Wallahualam bi syawab.***

