PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan program unggulan pemerintah daerah, yakni Berani Cerdas dan Berani Sehat, perlu terus dilanjutkan karena telah terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, saat dihubungi Tim Redaksi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (23/4/2026).
Lanjut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini, kedua program pemerintah daerah tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis daerah yang telah dirumuskan dalam dokumen perencanaan pembangunan.
“Program ini bukan hanya kebutuhan masyarakat, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen kepala daerah, yang telah dituangkan dalam RPJMD dan disepakati bersama DPRD,” ujarnya.
Penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan kepala daerah wajib melaksanakan program pembangunan sesuai RPJMD.
Selain itu, mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Lanjutnya, regulasi ini mengamanatkan DPRD melakukan pembahasan LKPJ sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Dandy menjelaskan, program Berani Cerdas memiliki peran strategis dalam meningkatkan akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Program ini tidak hanya mencegah angka putus sekolah, tetapi juga mendukung visi “Satu Rumah Satu Sarjana” sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, program Berani Sehat dinilai menjadi instrumen penting dalam pemerataan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil dan kurang terlayani.
“Dua program ini menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, yakni pendidikan dan kesehatan. Karena itu, keberlanjutannya menjadi prioritas,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD melalui Pansus LKPJ tetap mendorong evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program tersebut.
Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yakni efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
Evaluasi, menurut Dandy, penting dilakukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
“Evaluasi bukan untuk menghentikan program, tetapi memperbaiki manajemen pelaksanaannya agar lebih efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPRD juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai tindak lanjut pembahasan LKPJ, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan landasan regulasi serta dukungan politik dari DPRD, keberlanjutan program Berani Cerdas dan Berani Sehat diharapkan menjadi pilar utama pembangunan daerah.
Khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.***