PALU – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, SE, MM., membantah persepsi rekomendasi Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulteng merupakan intervensi terhadap proses hukum kepolisian terkait laporan pidana yang diajukan PT. Pantas Indomining. Menurutnya, rekomendasi agar perusahaan segera mencabut laporan terhadap lima warga termasuk Camat Pagimana […]
Hj. ARNILA MOH. ALI, SE, MM. insan “ceplas-ceplos” tampil apa-adanya. Memilih karir Politik lewat Partai NASDEM dari Dapil Morowali dan Morowali Utara. Kini dipercaya sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.