Terancam Kehilangan DBH Minerba, Gubernur dan DPRD Sulteng Tuntut Keadilan Fiskal ke Pemerintah Pusat

JAKARTA – Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menyampaikan keberatan terhadap diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara Tahun 2026.

Keputusan ini dinilai berpotensi menghilangkan hak Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Sulawesi Tengah, khususnya untuk Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara yang tidak dicantumkan sebagai daerah pengolah mineral.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Moh Ali, di Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

“Penetapan Sulawesi Tengah hanya sebagai daerah penghasil dan tidak dicantumkan sebagai daerah pengolah mineral dalam Kepmen ESDM 157/2026, bertolak belakang dengan fakta industri di lapangan,” terangnya.

Morowali dan Morowali Utara menampung fasilitas pemurnian dan pengolahan nikel berskala raksasa, termasuk kawasan industri strategis nasional seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), fasilitas pemurnian BTIG, dan Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang selama ini menjadi tulang punggung hilirisasi nasional.

Hj. Arnila Moh. Ali menyampaikan persoalan ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan menyangkut hak fundamental dan keadilan fiskal bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.

“Morowali dan Morowali Utara secara faktual mengoperasikan smelter yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjutnya.

Menurut Politisi Nasdem ini, tidak adil apabila wilayah Sulawesi Tengah justru tidak diakui sebagai daerah pengolah, yang berisiko membuat alokasi DBH minerba daerah menjadi nihil pada tahun anggaran mendatang.

Sosok yang akrab disapa Hj. Cica ini menjelaskan terdapat indikasi cacat prosedur dan ketidakselarasan data antarlembaga dalam penyusunan keputusan menteri tersebut.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026, penghitungan alokasi DBH untuk daerah pengolah seharusnya dilakukan berdasarkan sinkronisasi data kapasitas terpasang antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.

Namun, data Izin Usaha Industri yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian bagi unit usaha di kawasan hilirisasi Sulawesi Tengah diduga belum terekonsiliasi dengan baik ke dalam basis data Kementerian ESDM.

Kondisi ini semakin diperparah minimnya transparansi dalam penetapan Kepmen ESDM 157/2026, yang hanya mencantumkan daftar status wilayah tanpa menyertakan formula, angka, atau metodologi rincian nilai DBH yang diterima.

Ketiadaan transparansi formula tersebut menyebabkan Pemerintah Daerah dan DPRD Sulawesi Tengah tidak dapat melakukan verifikasi mandiri untuk memastikan ketepatan besaran hak fiskal yang seharusnya masuk ke kas daerah.

DPRD Sulawesi Tengah juga menggarisbawahi DBH merupakan instrumen perimbangan keuangan yang berfungsi sebagai kompensasi atas eksternalitas negatif akibat aktivitas ekstraksi dan hilirisasi.

Selama ini, Sulawesi Tengah menanggung beban berat berupa kerusakan jalan daerah akibat lalu lintas kendaraan muatan tambang, risiko pencemaran lingkungan hidup, hingga peningkatan beban layanan publik serta fasilitas kesehatan akibat lonjakan migrasi tenaga kerja di wilayah lingkar industri.

Sebagai langkah penyelesaian, Sulawesi Tengah menyiapkan tiga opsi strategis secara berjenjang, dengan prioritas utama mendorong Menteri ESDM untuk segera merevisi Lampiran II Kepmen ESDM 157/2026 guna memasukkan Morowali dan Morowali Utara sebagai daerah pengolah sebelum penyaluran DBH Tahun Anggaran 2026 difinalisasi.

Opsi pendukung lainnya mencakup penyesuaian formula DBH jangka menengah yang memasukkan variabel indeks beban lingkungan.

Terakhir, serta penyediaan skema kompensasi transisi berupa dana insentif fiskal khusus atau percepatan Dana Alokasi Khusus infrastruktur.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hj. ARNILA MOH. ALI, SE, MM. insan “ceplas-ceplos” tampil apa-adanya. Memilih karir Politik lewat Partai NASDEM dari Dapil Morowali dan Morowali Utara. Kini dipercaya sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

© 2026 – arnila.com