JATI CENTRE – Pemerhati pemilu dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menegaskan wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD harusnya sudah tutup buku alias tak perlu lagi dibahas. Titi menegaskan konstitusi telah menjamin pemilihan secara langsung. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 dan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hj. ARNILA MOH. ALI, SE, MM. insan “ceplas-ceplos” tampil apa-adanya. Memilih karir Politik lewat Partai NASDEM dari Dapil Morowali dan Morowali Utara. Kini dipercaya sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.